JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi IV DPR RI, Melati, mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) terkait pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL) sebagai langkah konkret untuk menindaklanjuti berbagai persoalan di sektor kelautan, khususnya yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan nelayan. Usulan tersebut merupakan respons atas berbagai aspirasi nelayan dan pembudidaya yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam mengakses serta memanfaatkan sumber daya BBL. Melati menegaskan bahwa regulasi yang tidak berpihak kepada masyarakat dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi serta arah pembangunan nasional. “Permen (Peraturan Menteri) atau peraturan perundang-undangan yang tidak memihak masyarakat artinya itu bertentangan dengan Pasal 33 UUD dan tidak sesuai Asta Cita Presiden Prabowo. Kita satu suara satu semangat artinya kalau diperlukan Panja lobster ini mari kita lakukan kita satu semangat menjalankan amanat UUD Pasal 33 ayat 3,” ujar Melati selaku inisiator audiensi Komisi IV DPR RI bersama Kelompok Pembudidaya Benih Lobster yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Ia juga menjelaskan bahwa komunikasi dengan nelayan merupakan bagian dari interaksi rutin yang memberinya gambaran nyata kondisi di lapangan. Meski di daerah pemilihannya di Bangka Belitung belum terdapat benur, hasil kunjungan menunjukkan nelayan menghadapi tekanan serius akibat menurunnya hasil tangkapan, sehingga memaksa mereka melaut lebih jauh, …
Related Posts
-
Politik
BKSAP DPR RI Dorong Reformasi PBB untuk Perkuat Keadilan dan Efektivitas Global
-
Politik
Di Forum IPU Turki, BKSAP DPR RI Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Disabilitas
-
Politik
Baleg DPR RI Pertimbangkan Usulan Kenaikan Dana Otsus Aceh Menjadi 2,5 Persen dari DAU
-
Politik
Longki Djanggola Apresiasi Pertumbuhan Kinerja Bank Maluku Malut di Tengah Persaingan Perbankan