Di Forum IPU Turki, BKSAP DPR RI Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Disabilitas

Politik

ISTANBUL, FraksiGerindra.id — Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI berpartisipasi dalam Sidang Umum Inter-Parliamentary Union ke-152 yang berlangsung di Istanbul pada 15–19 April 2026. Delegasi Indonesia dipimpin Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh, bersama Irine Yusiana Roba Putri, serta Anggota BKSAP Fraksi Gerindra, Ruby Chairani Syiffadia. Dalam forum tersebut, BKSAP menegaskan pentingnya kesetaraan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Anggota BKSAP DPR RI, Ruby Chairani Syiffadia, menekankan bahwa inklusi merupakan fondasi utama dalam pembangunan global, mengingat jumlah penyandang disabilitas di dunia mencapai sekitar satu miliar orang. “Mengadopsi undang-undang hanyalah langkah awal. Tantangan utama terletak pada implementasi yang efektif,” kata Ruby dalam sesi pembahasan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, Jumat (17/4/2026). Ia memaparkan sejumlah langkah strategis yang perlu dilakukan parlemen, antara lain memperkuat implementasi regulasi melalui target yang terukur dan koordinasi lintas sektor, meningkatkan fungsi pengawasan serta sistem data agar kebijakan lebih tepat sasaran, dan memastikan alokasi anggaran yang inklusif, termasuk untuk infrastruktur ramah disabilitas, teknologi bantu, pendidikan inklusif, dan dukungan ketenagakerjaan. Selain itu, Ruby juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja layak, penerapan kuota ketenagakerjaan, serta pengembangan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa …