PALU, FraksiGerindra.id — Komisi II DPR RI menyoroti konflik agraria di Sulawesi Tengah yang dinilai masih kompleks dan berlarut, serta mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat peran Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) guna mempercepat penyelesaian di lapangan. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, di Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (22/4/2026), yang turut membahas ketimpangan penguasaan lahan, tumpang tindih perizinan, hingga lemahnya kepastian hukum. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam menyelesaikan persoalan agraria yang berdampak langsung pada masyarakat. “Negara harus hadir secara nyata dalam menyelesaikan persoalan agraria yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya. Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria memerlukan kebijakan yang tegas dan implementasi yang konkret di lapangan. “Kami tidak ingin kebijakan hanya berhenti di atas kertas. Kehadiran kami di sini untuk memastikan bahwa persoalan di lapangan benar-benar didengar dan ditindaklanjuti,” tegasnya. Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menilai keberhasilan reforma agraria sangat bergantung pada konsistensi kebijakan serta penegakan hukum, dengan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Kunci penyelesaian ada pada kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan. Tanpa itu, …
Related Posts
-
Politik
Komisi IV DPR RI Dorong Penempatan Penyuluh Pertanian di Setiap Desa
-
Politik
Komisi IV DPR RI Usulkan Panja Benih Lobster untuk Perkuat Kesejahteraan Nelayan
-
Politik
BKSAP DPR RI Dorong Reformasi PBB untuk Perkuat Keadilan dan Efektivitas Global
-
Politik
Di Forum IPU Turki, BKSAP DPR RI Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Disabilitas