JAKARTA, FraksiGerindra.id — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan Komisi II DPR RI siap memulai pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, seluruh fraksi partai politik yang berada di Komisi II telah menyatakan kesiapan untuk membahas perubahan regulasi kepemiluan secara menyeluruh. Dasco menyampaikan bahwa pembahasan revisi akan mencakup naskah akademik maupun materi perubahan pasal demi pasal yang diperlukan untuk menyempurnakan sistem pemilu ke depan. “Barusan bertemu dengan pimpinan Komisi II, pimpinan Komisi II menyatakan bahwa untuk revisi Undang-Undang Pemilu itu Komisi II dari semua partai yang ada itu sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan, baik naskah akademik maupun kemudian rancangan pasal per pasal,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Ia menjelaskan bahwa proses pembahasan revisi UU Pemilu juga akan melibatkan partisipasi publik. Menurutnya, masukan dari berbagai elemen masyarakat diperlukan untuk memperkaya substansi perubahan yang akan dibahas DPR. “Nah, dalam waktu dekat, pimpinan Komisi II akan menggelar partisipasi publik yang tentunya akan lebih banyak menerima masukan untuk memperkaya hal-hal yang harus direvisi,” ujarnya. Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa DPR akan menjalankan proses revisi secara cermat dan hati-hati agar hasil revisi memiliki landasan hukum yang kuat serta tidak kembali menimbulkan persoalan konstitusional di kemudian hari. “Sudah berulang kali saya juga …
Related Posts
-
Politik
Putih Sari Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kabupaten Bekasi
-
Politik
Mariana Dorong Modernisasi Fasilitas dan Pembangunan Asrama di Balai Latihan Kerja Palangka Raya
-
Politik
Martin Tumbelaka Dorong Penguatan Pengawasan Internal Aparat Penegak Hukum
-
Politik
Putih Sari Dorong Perluasan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan di Palangka Raya