JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi XII DPR RI Muhammad Rohid meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai di sejumlah wilayah Provinsi Riau. Menurut Rohid, dugaan pencemaran akibat aktivitas industri tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena berpotensi memberikan dampak terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mengganggu mata pencaharian masyarakat sekitar. Hal tersebut disampaikan Rohid dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh. Jumhur Hidayat di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Dalam rapat tersebut, Rohid menyerahkan dokumen pengaduan masyarakat Riau kepada Menteri LH/Kepala BPLH serta menyampaikan sejumlah laporan terkait kondisi sungai di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Ia mengungkapkan adanya laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran sungai akibat pembuangan limbah dari aktivitas industri pabrik kelapa sawit. “Limbah hasil produksi pabrik kelapa sawit ini dibuang langsung ke sungai. Pabrik ini sebenarnya sudah pernah ditindak dan ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, tetapi sekarang beroperasi kembali padahal kondisinya masih seperti ini. Kita tidak tahu dasarnya apa perusahaan itu bisa dibuka kembali. Akibat pencemaran ini, ribuan ikan mati dan mengapung di sungai, padahal sungai tersebut merupakan sumber pencaharian utama para nelayan setempat,” …
Related Posts
-
Politik
Kawendra Yakin Literasi Adalah Kunci Agar Semakin Banyak Yang Mendaftarkan Desain Produk
-
Politik
Pansus RUU Hukum Perdata Internasional Dorong Kepastian Hukum bagi WNI dalam Perkara Lintas Negara
-
Politik
Kamrussamad: Estafet Tiga Menteri Keuangan Perkuat Keberlanjutan Fiskal Indonesia
-
Politik
Novita Wijayanti Sampaikan Duka Musibah KM Virgo Transport 8, Minta Kemenhub Investigasi Kelayakan Armada