JAKARTA, FraksiGerindra.id — Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Desain Industri DPR RI, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, membuka kemungkinan perubahan nomenklatur RUU Desain Industri yang saat ini tengah dibahas DPR RI. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman publik terhadap substansi pengaturan yang diatur dalam rancangan undang-undang tersebut. Menurut Saraswati, penggunaan istilah “desain industri” selama ini kerap menimbulkan kebingungan karena sering diartikan sebagai regulasi yang berkaitan dengan sektor perindustrian, bukan perlindungan terhadap desain produk sebagai bagian dari rezim kekayaan intelektual. Oleh karena itu, Pansus RUU Desain Industri tengah mengkaji berbagai alternatif nomenklatur yang dinilai lebih tepat dan lebih mudah dipahami masyarakat. “Jadi yang pertama, Prof, bahwa ini semua masukan-masukan dan usulan-usulan yang sangat luar biasa dari saya pribadi, jadi terima kasih untuk Bapak-Bapak sekalian yang sudah memberikan pemaparan dan juga masukan,” ujar Saraswati dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU Desain Industri bersama sejumlah pakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Dalam forum yang menghadirkan Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, MT., MM., IPU., ASEAN Eng., Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Fajar Ciptandi, S.Ds., M.Ds., Saraswati menjelaskan bahwa isu nomenklatur telah muncul sejak rapat kerja perdana Pansus. Menurutnya, istilah desain industri merupakan terjemahan langsung dari …
Related Posts
-
Politik
Sufmi Dasco: Komisi II DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu dengan Libatkan Partisipasi Publik
-
Politik
Endang Setyawati Soroti Minimnya Anggaran Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Minta KKP Pastikan Kesejahteraan Nelayan Tetap Terjaga
-
Politik
Bambang Haryo Apresiasi Layanan Haji 2026, Jemaah Reguler Rasakan Fasilitas Setara Hotel Bintang Lima
-
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rofiqi, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan untuk meninjau pelaksanaan Program Pena Warna sekaligus menyerahkan bantuan sarana dan prasarana guna mendukung kegiatan pembinaan warga binaan. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Dalam agenda itu, Rofiqi meninjau fasilitas pembinaan, berdialog dengan jajaran lapas, serta mendengarkan aspirasi warga binaan terkait pelaksanaan program dan kebutuhan sarana pendukung di lingkungan lapas. Salah satu fokus peninjauan adalah Program Pena Warna, program pembinaan pendidikan yang memberikan akses bagi warga binaan untuk tetap menempuh pendidikan selama menjalani masa pidana. Melalui program tersebut, warga binaan dapat mengikuti berbagai kegiatan pembelajaran, termasuk perkuliahan daring Program Sarjana (S1) Kewirausahaan. Di hadapan petugas dan warga binaan, Rofiqi menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk menyerap aspirasi secara langsung sebagai bagian dari tugas pengawasan yang diemban DPR RI. “Tugas ulun di sini mendengarkan keluhan pian terkait apa yang kurang dari fasilitas yang ada di sini,” ujar Rofiqi. Selain berdialog dengan warga binaan, Rofiqi juga menyempatkan diri menghubungi salah satu anggota keluarga warga binaan melalui sambungan telepon. Interaksi tersebut berlangsung hangat dan mendapat respons positif dari para peserta kegiatan. Dalam kesempatan yang sama, Rofiqi mengapresiasi penyelenggaraan Program S1 Kewirausahaan yang dinilai menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan. “Keluar dari sini menjadi orang yang jauh lebih baik. Mudah-mudahan dengan adanya program yang luar biasa ini, mendapat gelar. Keluarnya nanti mendapat gelar S1 Kewirausahaan,” kata Rofiqi. Menurutnya, program pendidikan di lingkungan pemasyarakatan dapat menjadi sarana bagi warga binaan untuk mengembangkan kemampuan dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana. Pada akhir kunjungan, Rofiqi menyerahkan bantuan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan program pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pembinaan yang selama ini telah berjalan. Melalui Program Pena Warna dan berbagai program pembinaan lainnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus berupaya menghadirkan layanan pembinaan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas dan kemandirian warga binaan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.