JAKARTA, FraksiGerindra.id — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan Komisi II DPR RI siap memulai pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, seluruh fraksi partai politik yang berada di Komisi II telah menyatakan kesiapan untuk membahas perubahan regulasi kepemiluan secara menyeluruh. Dasco menyampaikan bahwa pembahasan revisi akan mencakup naskah akademik maupun materi perubahan pasal demi pasal yang diperlukan untuk menyempurnakan sistem pemilu ke depan. “Barusan bertemu dengan pimpinan Komisi II, pimpinan Komisi II menyatakan bahwa untuk revisi Undang-Undang Pemilu itu Komisi II dari semua partai yang ada itu sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan, baik naskah akademik maupun kemudian rancangan pasal per pasal,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Ia menjelaskan bahwa proses pembahasan revisi UU Pemilu juga akan melibatkan partisipasi publik. Menurutnya, masukan dari berbagai elemen masyarakat diperlukan untuk memperkaya substansi perubahan yang akan dibahas DPR. “Nah, dalam waktu dekat, pimpinan Komisi II akan menggelar partisipasi publik yang tentunya akan lebih banyak menerima masukan untuk memperkaya hal-hal yang harus direvisi,” ujarnya. Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa DPR akan menjalankan proses revisi secara cermat dan hati-hati agar hasil revisi memiliki landasan hukum yang kuat serta tidak kembali menimbulkan persoalan konstitusional di kemudian hari. “Sudah berulang kali saya juga …
Related Posts
-
Politik
Endang Setyawati Soroti Minimnya Anggaran Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Minta KKP Pastikan Kesejahteraan Nelayan Tetap Terjaga
-
Politik
Bambang Haryo Apresiasi Layanan Haji 2026, Jemaah Reguler Rasakan Fasilitas Setara Hotel Bintang Lima
-
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rofiqi, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan untuk meninjau pelaksanaan Program Pena Warna sekaligus menyerahkan bantuan sarana dan prasarana guna mendukung kegiatan pembinaan warga binaan. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Dalam agenda itu, Rofiqi meninjau fasilitas pembinaan, berdialog dengan jajaran lapas, serta mendengarkan aspirasi warga binaan terkait pelaksanaan program dan kebutuhan sarana pendukung di lingkungan lapas. Salah satu fokus peninjauan adalah Program Pena Warna, program pembinaan pendidikan yang memberikan akses bagi warga binaan untuk tetap menempuh pendidikan selama menjalani masa pidana. Melalui program tersebut, warga binaan dapat mengikuti berbagai kegiatan pembelajaran, termasuk perkuliahan daring Program Sarjana (S1) Kewirausahaan. Di hadapan petugas dan warga binaan, Rofiqi menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk menyerap aspirasi secara langsung sebagai bagian dari tugas pengawasan yang diemban DPR RI. “Tugas ulun di sini mendengarkan keluhan pian terkait apa yang kurang dari fasilitas yang ada di sini,” ujar Rofiqi. Selain berdialog dengan warga binaan, Rofiqi juga menyempatkan diri menghubungi salah satu anggota keluarga warga binaan melalui sambungan telepon. Interaksi tersebut berlangsung hangat dan mendapat respons positif dari para peserta kegiatan. Dalam kesempatan yang sama, Rofiqi mengapresiasi penyelenggaraan Program S1 Kewirausahaan yang dinilai menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan. “Keluar dari sini menjadi orang yang jauh lebih baik. Mudah-mudahan dengan adanya program yang luar biasa ini, mendapat gelar. Keluarnya nanti mendapat gelar S1 Kewirausahaan,” kata Rofiqi. Menurutnya, program pendidikan di lingkungan pemasyarakatan dapat menjadi sarana bagi warga binaan untuk mengembangkan kemampuan dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana. Pada akhir kunjungan, Rofiqi menyerahkan bantuan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan program pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pembinaan yang selama ini telah berjalan. Melalui Program Pena Warna dan berbagai program pembinaan lainnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus berupaya menghadirkan layanan pembinaan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas dan kemandirian warga binaan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.
-
Politik
Rofiqi Tinjau Program Pena Warna dan Serahkan Bantuan Sarana-Prasarana di Lapas Karang Intan