TORAJA UTARA, FraksiGerindra.id – Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, menyampaikan keprihatinannya atas lemahnya upaya pelestarian cagar budaya di Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Dari total sekitar 440 ribu peninggalan sejarah dan artefak budaya yang ada, hanya sekitar 5 persen atau 25 ribu yang tercatat secara resmi sebagai cagar budaya. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI ke wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara pada Rabu (12/11/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi pelestarian warisan budaya di daerah yang dikenal memiliki kekayaan tradisi dan sejarah yang sangat kuat. La Tinro menjelaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. “Kami menemukan bahwa dari sekitar 440 ribu peninggalan sejarah, baru 5 persen yang terdaftar. Ini sangat ironis, sehingga perlu ada langkah cepat untuk memperbaiki sistem pencatatan dan perlindungan,” tegasnya ketika meninjau Cagar Budaya Ke’te Kesu’ di Toraja Utara. Ia menilai, situasi ini menunjukkan perlunya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelestarian Cagar Budaya agar pelestarian warisan budaya dapat dilakukan dengan lebih terintegrasi, optimal, dan berkelanjutan. La Tinro juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, pemangku kebijakan, hingga kalangan akademisi. “Kami …
Related Posts
-
Politik
Dewa Agung Tinjau Gudang Bulog Sempidi, Pastikan Stok Beras Bali Aman dan Serapan Petani Optimal
-
Politik
Longki Djanggola Tinjau Dapur MBG di Sigi, Dorong Standar Sanitasi dan Kelayakan Pangan
-
Politik
Yuliansyah Kunjungi Gudang Bulog Kalbar, Pastikan Stok Beras Aman
-
Politik
Komisi VII DPR RI Tegaskan Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Penggerak Ekonomi Sulawesi Utara