JAKARTA, Fraksigerindra.id – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, H. Kamrussamad, Ph.D, menanggapi semakin kuatnya wacana redenominasi rupiah yang mencuat di ruang publik. Ia menegaskan bahwa rute legislasi untuk mewujudkan penyederhanaan rupiah sebenarnya sudah disiapkan sejak awal oleh DPR dan pemerintah. “Perlu ditegaskan, jalan menuju redenominasi rupiah sudah disusun oleh DPR dan pemerintah yang tertuang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025-2029, yaitu akan membahas RUU tentang Perubahan Harga Rupiah,” ujarnya, Kamis (13/11/2025). Lebih lanjut, Kamrussamad menjelaskan bahwa pembahasan tidak bisa berhenti pada tataran konsep. Menurutnya, agar redenominasi benar-benar bisa dijalankan, maka RUU Perubahan Harga Rupiah harus didorong masuk Prolegnas Prioritas 2026 atau 2027, karena regulasi tersebut akan menjadi landasan hukum utamanya. “Dalam Prolegnas tersebut juga disebutkan bahwa pihak pemerintah sebagai pengusul sehingga bertanggung jawab untuk menyiapkan draf RUU dan naskah akademiknya. Karena itu, yang perlu dilakukan adalah mendorong RUU redenominasi menjadi RUU Prolegnas Prioritas 2026 atau 2027,” jelasnya. Ia menekankan bahwa kesiapan pemerintah sangat menentukan kelanjutan proses ini. Untuk itu, Legislator Gerindra ini meminta agar pemerintah bersama Bank Indonesia segera mulai menyusun draf regulasi dan membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan masyarakat. “Oleh karena itu, pemerintah bersama BI perlu segera menyusun draf RUU Perubahan Harga Rupiah, serta …
Related Posts
-
Politik
Dewa Agung Tinjau Gudang Bulog Sempidi, Pastikan Stok Beras Bali Aman dan Serapan Petani Optimal
-
Politik
Longki Djanggola Tinjau Dapur MBG di Sigi, Dorong Standar Sanitasi dan Kelayakan Pangan
-
Politik
Yuliansyah Kunjungi Gudang Bulog Kalbar, Pastikan Stok Beras Aman
-
Politik
Komisi VII DPR RI Tegaskan Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Penggerak Ekonomi Sulawesi Utara