TORAJA UTARA, FraksiGerindra.id – Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, menyampaikan keprihatinannya atas lemahnya upaya pelestarian cagar budaya di Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Dari total sekitar 440 ribu peninggalan sejarah dan artefak budaya yang ada, hanya sekitar 5 persen atau 25 ribu yang tercatat secara resmi sebagai cagar budaya. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI ke wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara pada Rabu (12/11/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi pelestarian warisan budaya di daerah yang dikenal memiliki kekayaan tradisi dan sejarah yang sangat kuat. La Tinro menjelaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. “Kami menemukan bahwa dari sekitar 440 ribu peninggalan sejarah, baru 5 persen yang terdaftar. Ini sangat ironis, sehingga perlu ada langkah cepat untuk memperbaiki sistem pencatatan dan perlindungan,” tegasnya ketika meninjau Cagar Budaya Ke’te Kesu’ di Toraja Utara. Ia menilai, situasi ini menunjukkan perlunya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelestarian Cagar Budaya agar pelestarian warisan budaya dapat dilakukan dengan lebih terintegrasi, optimal, dan berkelanjutan. La Tinro juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, pemangku kebijakan, hingga kalangan akademisi. “Kami …
Related Posts
-
Politik
Komisi II Paparkan Capaian Setahun, Fokus Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan Daerah
-
Politik
Unru Baso Minta Kemendag Tindaklanjuti Kenaikan Harga Pangan Menjelang Natal dan Tahun Baru
-
Politik
Komisi X Kawal Penguatan BRIN, Himmatul Aliyah Fokus Modernisasi Laboratorium, SDM Riset, dan Penambahan Anggaran
-
Politik
Andre Rosiade Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Pariaman