Komisi V DPR RI Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah

Politik

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Komisi V DPR RI mengapresiasi langkah pemerintah yang memutuskan menanggung kenaikan biaya penerbangan jemaah haji Indonesia tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji. Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, menyatakan bahwa keputusan tersebut mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga keterjangkauan biaya haji. Menurutnya, kenaikan biaya penerbangan dipengaruhi oleh lonjakan harga avtur serta fluktuasi nilai tukar rupiah yang memberikan tekanan signifikan terhadap struktur pembiayaan penerbangan haji. “Maskapai seperti Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan biaya hingga Rp 974,8 miliar, sementara Saudi Airlines mencapai Rp 802,8 miliar,” ujarnya. Ia menjelaskan, secara agregat biaya penerbangan haji meningkat dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun, atau naik sebesar Rp 1,77 triliun. Meski demikian, Danang menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah strategis agar kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada jemaah. “Alhamdulillah, Presiden telah menegaskan bahwa lonjakan biaya ini tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji. Ini bentuk komitmen negara dalam menjaga keterjangkauan ibadah haji bagi masyarakat,” tambahnya. Komisi V DPR RI juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut dan mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah, maskapai, serta seluruh pemangku kepentingan agar penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lancar, efisien, dan tetap terjangkau.