JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menyoroti masih lebarnya kesenjangan kesejahteraan antara hakim dengan panitera dan jurusita di lingkungan peradilan. Ia mendorong agar kenaikan tunjangan bagi jajaran kepaniteraan segera direalisasikan guna menciptakan keadilan dan keseimbangan kerja dalam sistem peradilan. Hal tersebut disampaikan Bimantoro usai menerima aspirasi dari perwakilan Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Ia menjelaskan bahwa aspirasi tersebut muncul seiring telah direalisasikannya kenaikan tunjangan bagi para hakim. Menurutnya, proses persidangan merupakan satu ekosistem yang utuh dan tidak dapat dipisahkan hanya pada satu profesi tertentu. Peran hakim, panitera, jurusita, panitera muda, hingga panitera pengganti saling terkait dan menjadi satu kesatuan dalam menjalankan fungsi peradilan. “Di dalam ruang persidangan itu bukan hanya hakim yang ada di situ. Ada panitera, jurusita, panitera muda, dan panitera pengganti. Memang itu menjadi satu kesatuan dan saling berkaitan,” ujarnya. Bimantoro menegaskan bahwa panitera memiliki peran krusial dalam membantu hakim, mulai dari administrasi perkara, penyusunan putusan, hingga pelaksanaan eksekusi putusan. Karena itu, ketimpangan penghasilan yang terjadi saat ini dinilai perlu segera dibenahi. “Ketimpangan daripada kenaikan tunjangan hakim ini sangat jauh sekali dibanding kawan-kawan dari kepaniteraan. Sehingga menurut pandangan kami, kenaikan tunjangan panitera …
Related Posts
-
Politik
Imron Amin Dukung Kunjungan TNI AD, Perkuat Sinergi Pembangunan Madura
-
Politik
Esthon Foenay: Penataan Guru PPPK Bukti Prabowo Peduli Nasib Guru, Beri Ruang Fiskal Daerah
-
Politik
Gerindra Nilai RUU Migas Jadi Momentum Perkuat Kedaulatan Negara di Sektor Energi
-
Politik
Komisi VIII DPR RI Dorong Masa Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang hingga Lima Bulan