JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, SH, menegaskan perlunya penguatan fungsi pengawasan DPR serta penerapan reformasi meritokrasi di seluruh lembaga penegak hukum. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam rapat Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan bersama para ahli hukum pada (2/11/2025) di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dalam forum yang dihadiri sejumlah pakar, Bimantoro menekankan bahwa desakan reformasi penegakan hukum dilandasi meningkatnya keresahan masyarakat. Ia menilai persoalan penegakan hukum tidak hanya terjadi di satu institusi, tetapi mencakup seluruh aparat penegak hukum. “Keresahan masyarakat hari ini bukan hanya tertuju pada Polri saja. Jaksa, pengadilan, semua mendapatkan sorotan. Karena itu reformasi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak boleh parsial,” ungkapnya. Ia menekankan bahwa DPR memiliki peran penting dalam menjaga mekanisme check and balance terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, fungsi pengawasan tidak boleh berhenti pada aspek administratif. “Pengawasan DPR harus benar-benar berdampak. Kita ingin memastikan penegakan hukum berjalan transparan, objektif, dan akuntabel,” katanya. Bimantoro juga menyoroti pentingnya penyelarasan pengawasan DPR dengan implementasi KUHAP baru, terutama dalam memastikan perlindungan hak-hak warga negara. “KUHAP baru membawa semangat perlindungan warga negara. Pengawasan dari DPR harus ikut memastikan semangat itu terlaksana,” imbuhnya. Selain itu, ia menegaskan pentingnya pembenahan sistem meritokrasi di seluruh …
Related Posts
-
Politik
Komisi XIII DPR RI Dorong Pembentukan Kantor Imigrasi Baru di Muara Teweh
-
Politik
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Biaya Angkut Jadi Lebih Murah, Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal
-
Politik
Andre Rosiade Apresiasi Evaluasi MBG, BGN Perkuat Audit Dapur dan Tata Kelola Program
-
Politik
Dukung Kreativitas Anak Usia Dini, Annisa Mahesa Serahkan Bantuan Marching Band untuk PAUD di Taktakan