JAKARTA, FraksiGerindra.id — Masyarakat Indonesia memperoleh kabar baik terkait perluasan layanan pendidikan. Pemerintah memastikan bahwa pada tahun 2026, Program Indonesia Pintar (PIP) tidak lagi terbatas untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, tetapi juga akan diberikan kepada peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK). Kebijakan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Ir. H. La Tinro La Tunrung. Ia menjelaskan bahwa pemberian PIP kepada PAUD merupakan langkah perluasan bantuan pendidikan yang bertujuan memastikan seluruh anak dapat mengakses layanan pendidikan usia dini secara layak. “InsyaaAllah program ini dimulai tahun 2026. Tujuannya membantu keluarga prasejahtera agar anaknya dapat mengakses pendidikan usia dini yang penting sebagai bagian dari wajib belajar 13 tahun,” ungkapnya. La Tinro memaparkan bahwa besaran PIP bagi anak PAUD dan TK ditetapkan sebesar Rp450.000 per tahun. Bantuan ini diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan belajar anak, termasuk buku, seragam, alat tulis, dan perlengkapan sekolah lainnya. “Pemerintah akan memberikan Rp450.000 per tahun untuk menunjang kebutuhan belajar anak PAUD dan TK, seperti buku, seragam, dan peralatan sekolah lainnya,” jelasnya. La Tinro menegaskan bahwa kehadiran PIP untuk PAUD merupakan bagian dari komitmen Komisi X DPR RI dalam memperjuangkan tambahan alokasi anggaran pendidikan, memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran, serta menyerap aspirasi …
Related Posts
-
Politik
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Biaya Angkut Jadi Lebih Murah, Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal
-
Politik
Andre Rosiade Apresiasi Evaluasi MBG, BGN Perkuat Audit Dapur dan Tata Kelola Program
-
Politik
Dukung Kreativitas Anak Usia Dini, Annisa Mahesa Serahkan Bantuan Marching Band untuk PAUD di Taktakan
-
Politik
Kamrussamad: Penguatan Rupiah Perlu Didukung Sinergi Kebijakan Moneter dan Fiskal