JAKARTA, FraksiGerindra.id — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyelenggarakan rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso serta Wakil Menteri Pertanian di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Agenda tersebut membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Komoditas Strategis yang dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola dan tata niaga berbagai komoditas nasional. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, dalam pengantar rapatnya menyampaikan bahwa RUU Komoditas Strategis diharapkan mampu meningkatkan produksi, memperbaiki koordinasi antar pemangku kepentingan, dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa masih banyak sektor mengalami kebocoran akibat belum adanya kerangka regulasi terpadu dalam pengelolaan komoditas. “Pada hakikatnya, RUU Komoditas Strategis adalah tentang bagaimana menata tata kelola dan tata niaga. Dari kedua sisi ini akan menghasilkan nilai yang kita harapkan. Selama ini kita banyak menemukan kebocoran akibat tata kelola dan tata niaga yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga tidak sesuai dengan harapan bangsa dan negara,” ujarnya. Ia memberi contoh persoalan komoditas singkong di Lampung yang menjadi perhatian Baleg. Ketiadaan batasan dalam tata kelola disebut menyebabkan rumitnya pengaturan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kendali impor. Karena itu, Baleg meminta masukan teknis dari kementerian terkait agar daftar komoditas strategis dalam RUU dapat dirumuskan secara tepat. …
Related Posts
-
Politik
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Biaya Angkut Jadi Lebih Murah, Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal
-
Politik
Andre Rosiade Apresiasi Evaluasi MBG, BGN Perkuat Audit Dapur dan Tata Kelola Program
-
Politik
Dukung Kreativitas Anak Usia Dini, Annisa Mahesa Serahkan Bantuan Marching Band untuk PAUD di Taktakan
-
Politik
Kamrussamad: Penguatan Rupiah Perlu Didukung Sinergi Kebijakan Moneter dan Fiskal