JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari mendukung langkah pemerintah menindak tegas dugaan pelanggaran dalam peredaran beras fortifikasi. Menurutnya, pengawasan yang ketat diperlukan untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi standar mutu maupun ketentuan fortifikasi. Endang menilai perlindungan konsumen harus menjadi prioritas, terutama karena beras fortifikasi dipasarkan sebagai produk yang memiliki kandungan gizi tertentu dan diharapkan memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat. “Saya sangat mendukung sekali apa yang dikerjakan oleh Pak Kepala Bapanas (Andi Amran Sulaiman),” kata Endang dalam keterangannya yang terkonfirmasi di Jakarta, Kamis. Pernyataan tersebut disampaikan Endang menanggapi langkah pemerintah yang mengungkap 25 merek beras fortifikasi yang diduga melakukan pelanggaran karena kandungan vitamin di dalam produk tidak sesuai dengan klaim yang tercantum pada kemasan. Menurut Endang, ketidaksesuaian tersebut berpotensi merugikan masyarakat, khususnya konsumen yang membeli beras fortifikasi dengan harapan memperoleh produk dengan kualitas dan kandungan gizi sesuai standar. “Beras fortifikasi yang sudah diedarkan ke masyarakat itu sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. Ia menjelaskan, masyarakat memiliki ekspektasi bahwa produk beras fortifikasi yang beredar di pasaran telah melalui proses yang sesuai ketentuan dan memiliki kandungan sebagaimana yang diinformasikan kepada konsumen. Karena itu, dugaan pemalsuan maupun ketidaksesuaian kualitas produk dinilai perlu ditangani secara serius agar …
Related Posts
-
Politik
Prabowo: 2 Tahun Pemerintahan Sudah Banyak yang Dikerjakan, Masa Depan Indonesia Cerah
-
Politik
Lebih dari 44 Ribu Anak dari Keluarga Miskin Kembali Bersekolah Gratis
-
Politik
PIA DPR RI dan Pertamina Hadirkan Khitanan Massal, Wujudkan Kepedulian bagi Generasi Penerus Bangsa
-
Politik
Muhammad Rohid Minta Gakkum KLH Tindak Dugaan Pencemaran Sungai di Riau