BANJARBARU, FraksiGerindra.id — Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, meresmikan secara simbolis Gudang Komoditas Pangan Perum BULOG berkapasitas 3.500 ton di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Gudang yang dibangun melalui dukungan Penyertaan Modal Negara (PMN) tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem logistik pangan nasional sekaligus mendukung terwujudnya swasembada pangan. Peresmian dilakukan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Gudang BULOG Landasan Ulin Utara, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (3/7/2026). “Peresmian gudang ini merupakan wujud nyata penguatan infrastruktur logistik pangan sebagai fondasi keberhasilan agenda swasembada pangan nasional,” ujar Titiek. Menurut Titiek, bertambahnya kapasitas penyimpanan akan memperkuat kemampuan Perum BULOG dalam menyerap hasil panen petani sekaligus meningkatkan Cadangan Beras Pemerintah. Dengan demikian, stabilitas pasokan dan harga beras dapat lebih terjaga, sementara hasil produksi petani dapat terserap secara optimal. “Sehingga mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga beras, sekaligus memastikan hasil produksi petani dapat terserap secara optimal,” jelasnya. Sebagai salah satu lumbung pangan di wilayah Kalimantan, Titiek menilai Kalimantan Selatan memiliki posisi strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta mempercepat terwujudnya kemandirian pangan Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV DPR RI juga memberikan apresiasi atas sinergi yang telah dibangun antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, dan Perum BULOG dalam memperkuat sistem …
Related Posts
-
Politik
Budi Djiwandono Resmikan Festival Jagung Nusantara 2026, Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Pengembangan Jagung
-
Politik
Kamrussamad Dorong Pemerintah Kaji Ulang PPh Pasal 21 atas Pencairan Jaminan Hari Tua
-
Politik
Komisi XI DPR RI Minta Penerapan Pajak Marketplace Tidak Membebani Daya Beli dan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
-
PolitikFraksi Gerindra Terima Masukan Forum Koperasi Indonesia untuk Penguatan Revisi Undang-Undang Perkoperasian