SURAKARTA, FraksiGerindra.id — Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pangan sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan pangan, alih fungsi lahan pertanian, serta berbagai tantangan yang dihadapi sektor pangan nasional. “Pangan bukan sekadar komoditas ekonomi. Pangan adalah kebutuhan dasar manusia, hak setiap warga negara, sekaligus fondasi utama ketahanan nasional. Sejarah menunjukkan bahwa banyak negara menghadapi gejolak sosial, ekonomi, bahkan politik ketika akses terhadap pangan terganggu,” ujar Titiek saat ditemui di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (12/6/2026). Titiek menilai kondisi tersebut menuntut Indonesia memiliki sistem pangan yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan. Karena itu, regulasi yang disusun harus mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan sektor pangan nasional. “Regulasi pangan harus mampu mengantisipasi perubahan zaman dan memberikan landasan hukum yang kuat bagi pembangunan sistem pangan nasional yang berkeadilan, efisien, berdaya saing, serta berpihak kepada petani, nelayan, peternak, dan konsumen,” tegasnya. Dalam kesempatan tersebut, Titiek juga menyoroti berbagai langkah strategis yang tengah dijalankan pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan sebagai salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Upaya tersebut meliputi peningkatan produksi pangan nasional, pembangunan infrastruktur irigasi, penguatan cadangan pangan pemerintah, peningkatan kesejahteraan petani, serta penguatan kelembagaan pangan. Meskipun …
Related Posts
-
Politik
Prabowo: Indonesia Negara Demokrasi dan Akan Tetap Menjadi Demokrasi
-
Politik
Andre Rosiade Dorong Penguatan Daya Saing Industri Semen Nasional Saat Kunjungi Semen Baturaja
-
Politik
Dorong Standar Keamanan Anak, Wardatul Minta Reformasi Tata Kelola Daycare
-
Politik
Habiburokhman: RUU Polri Perkuat Reformasi Kelembagaan, Pengawasan, dan Profesionalisme Kepolisian