JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra, Wardatul Asriah, meminta pemerintah segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola serta sistem pengawasan tempat penitipan anak (daycare) di Indonesia. Desakan tersebut disampaikan menyusul kasus dugaan kekerasan dan kelalaian dalam pengasuhan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Pernyataan itu disampaikan Wardatul dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (9/6/2026). Menurut Wardatul, kasus yang terjadi di Yogyakarta tidak dapat dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Ia menilai kejadian tersebut menjadi cerminan masih lemahnya tata kelola layanan pengasuhan anak di Indonesia, mulai dari aspek perizinan, standar operasional, hingga mekanisme pengawasan yang belum berjalan optimal. “Peristiwa di Yogyakarta harus menjadi titik balik nasional. Negara tidak boleh hadir setelah terjadi korban. Sistem pengawasan daycare harus diperkuat dari hulu ke hilir,” kata Wardatul dalam rapat tersebut. Dalam rapat tersebut, Kemen PPPA memaparkan sejumlah data yang menunjukkan berbagai tantangan dalam pengelolaan daycare di Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 44 persen daycare belum memiliki izin resmi, sementara hanya 30,7 persen yang telah mengantongi izin operasional. Selain itu, sekitar 20 persen daycare tercatat belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) …
Related Posts
-
Politik
Habiburokhman: RUU Polri Perkuat Reformasi Kelembagaan, Pengawasan, dan Profesionalisme Kepolisian
-
Politik
Heri Gunawan Dorong Kepastian Status PPPK, Minta Penataan Fiskal Daerah Tidak Berujung PHK
-
Politik
Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah-DPR Bahas Aturan Baru Ekspor Sumber Daya Alam
-
Politik
Ahmad Wazir Noviadi Salurkan Program Indonesia Pintar untuk Siswa SD di Ogan Ilir