NUSA TENGGARA TIMUR, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi II DPR RI, Esthon Foenay, menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat keputusan resmi dari pemerintah terkait rencana pemberhentian massal terhadap sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya berbagai informasi di masyarakat yang menimbulkan kekhawatiran mengenai nasib tenaga PPPK, khususnya yang bertugas di sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Menurut Esthon, isu yang beredar perlu diluruskan agar tidak memicu kepanikan di tengah masyarakat maupun di kalangan tenaga PPPK yang selama ini memiliki peran penting dalam penyelenggaraan layanan publik di daerah. “Sampai saat ini tidak ada keputusan resmi yang menyatakan 9.000 PPPK di NTT akan diberhentikan secara massal. Kita tidak boleh bermain-main dengan isu yang menyangkut nasib rakyat, terutama mereka yang menjadi tulang punggung pelayanan pendidikan dan kesehatan di daerah,” ujar Esthon. Ia menegaskan bahwa PPPK bukan sekadar angka dalam perencanaan anggaran, melainkan bagian dari tenaga pelayanan publik yang memiliki peran strategis dalam memastikan akses pendidikan dan layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia. Meski demikian, Esthon mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan belanja pegawai yang ditetapkan oleh pemerintah pusat harus mempertimbangkan kondisi …
Related Posts
-
Politik
Kawendra Soroti Rendahnya Kontribusi Pajak dari Ekonomi Digital Nasional
-
Politik
Rahayu Saraswati Dorong RUU Kawasan Industri Perkuat Kepastian Hukum dan Peran UMKM
-
Politik
Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri, Dasco: Kabar Gembira bagi Pekerja
-
Politik
Kawendra Nilai Pembentukan IDSurvey Perkuat Tata Kelola dan Efisiensi BUMN