Rahayu Saraswati Dorong RUU Kawasan Industri Perkuat Kepastian Hukum dan Peran UMKM

Politik

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri harus mampu memperkuat struktur industri nasional sekaligus mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, pengembangan kawasan industri harus memberikan manfaat bagi perekonomian daerah dan tidak berdiri terpisah dari ekosistem usaha di sekitarnya. Hal tersebut disampaikan Saraswati dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI bersama Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026). Menurutnya, berbagai masukan dari HKI mengenai kepastian hukum, kepastian berusaha, dan peningkatan daya saing kawasan industri perlu diterjemahkan ke dalam regulasi yang sederhana, implementatif, serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan. “Kami harus memastikan RUU ini menghasilkan regulasi yang sederhana, implementatif, dan seimbang sehingga benar-benar mampu menjadi solusi jangka panjang bagi Indonesia,” ujarnya. Rahayu menilai kawasan industri tidak hanya berfungsi menarik investasi, tetapi juga harus menjadi instrumen untuk memperkuat hilirisasi, menciptakan lapangan kerja, serta membangun rantai pasok nasional. Karena itu, ia mendorong agar RUU mengatur instrumen yang dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, memperkuat keterlibatan industri lokal, serta membuka ruang yang lebih besar bagi UMKM dan industri kecil. “Bagaimana …