Pendapatan Baznas Jawa Tengah Tertinggi Nasional 2025, Komisi VIII DPR RI Dorong Penguatan Regulasi Zakat

Politik

SEMARANG, FraksiGerindra.id — Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi atas capaian pendapatan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Tengah yang tercatat sebagai tertinggi secara nasional pada tahun 2025. Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026). Abdul Wachid menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Baznas Pusat, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan perolehan dana zakat sekaligus kebutuhan pengelolaan zakat terbesar dibandingkan daerah lain di Indonesia. “Kalau kita lihat laporan Baznas Pusat, Jawa Tengah ini pendapatan Baznas-nya termasuk yang paling tinggi se-Indonesia,” ujarnya. Ia menilai capaian tersebut mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat serta kuatnya tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah oleh Baznas Jawa Tengah. Kondisi ini dinilai sebagai modal penting untuk memperkuat peran Baznas sebagai lembaga pengelola dana umat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Lebih lanjut, Abdul Wachid menegaskan bahwa dana zakat yang dikelola Baznas memiliki posisi strategis dalam mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Pemanfaatan dana tersebut mencakup pengentasan kemiskinan, penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga program perbaikan rumah tidak layak huni. “Dana Baznas ini bersumber dari masyarakat dan manfaatnya juga kembali ke masyarakat. Karena itu, pengelolaannya …