JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengapresiasi langkah Pimpinan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang menunjukkan komitmen untuk mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Bahtra menilai komitmen tersebut mencerminkan keseriusan pimpinan DPR dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi, penguatan penegakan hukum, serta kepastian hukum. Menurutnya, jabatan publik harus dipandang sebagai amanah yang menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. “Kesediaan mempertaruhkan jabatan bukan semata-mata soal posisi politik, tetapi menunjukkan kesungguhan untuk menempatkan kepentingan bangsa, serta pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan kepastian hukum di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” jelas Bahtra dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (28/8/2026). Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menilai sikap pimpinan DPR juga sejalan denan agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. “Ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan menghadirkan pemerintahan yang bersih serta berintegritas,” tambahnya. Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu mengatakan dirinya memahami aspirasi masyarakat yang selama ini mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Karena itu, menurut Bahtra, komitmen pimpinan DPR perlu dilihat sebagai bentuk keseriusan dalam merespons tuntutan publik dan mengawal proses legislasi hingga tuntas. …
Related Posts
-
Politik
Komisi IX DPR RI Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Perkuat Hak Pekerja dan Kepastian Ekonomi
-
Politik
Fraksi Gerindra Dorong RUU Transportasi Online Lindungi Pengemudi, Konsumen dan Ekosistem Digital
-
Politik
Kemarau Panjang di Kalbar, Yuliansyah Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian Atasi Krisis Air
-
Politik
Rofiqi: Presiden Prabowo Turun Langsung Tangani Karhutla di Kalimantan