JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Esthon Foenay, mengapresiasi langkah pemerintah menata status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk rencana mengalihkan status kepegawaian guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat. Menurut Esthon, kebijakan tersebut menunjukkan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap keberadaan dan masa depan guru PPPK. Penataan ini dinilai bukan sekadar persoalan administrasi kepegawaian, tetapi juga bentuk upaya pemerintah memberikan kepastian kepada guru yang telah mengabdi melalui skema PPPK. “Penataan guru PPPK ini menunjukkan bahwa Bapak Presiden Prabowo memikirkan keberadaan dan masa depan guru PPPK. Ini bukan hanya soal status kepegawaian, tetapi juga menyangkut kepastian dan penghargaan terhadap pengabdian mereka,” kata Esthon, Kamis (20/8/2026). Di sisi lain, Esthon melihat pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi fiskal daerah. Berkurangnya beban belanja pegawai di daerah akan membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pada kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lainnya. “Dengan guru PPPK ditangani pemerintah pusat, daerah tentu mendapatkan ruang fiskal yang lebih besar. Anggaran yang selama ini terbebani untuk belanja pegawai dapat lebih leluasa diarahkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar mantan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur ini. Sebelumnya, dalam penataan terbaru, pemerintah menyiapkan mekanisme …
Related Posts
-
Politik
Gerindra Nilai RUU Migas Jadi Momentum Perkuat Kedaulatan Negara di Sektor Energi
-
Politik
Komisi VIII DPR RI Dorong Masa Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang hingga Lima Bulan
-
Politik
Esthon Foenay Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah Tangani Gempa Flores, Dorong Pemulihan Berkelanjutan
-
Politik
Bambang Haryadi Dorong Percepatan Pengalihan Anggaran untuk Penanganan Gempa NTT