JAKARTA, FraksiGerindra.id — Komisi VIII DPR RI mengupayakan agar masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi calon jemaah haji 2027 dapat diperpanjang hingga sekitar lima bulan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan waktu yang lebih memadai bagi calon jemaah dalam mempersiapkan biaya pelunasan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengatakan, kelonggaran waktu pelunasan diharapkan dapat mengurangi beban calon jemaah sekaligus memberikan kepastian dalam mempersiapkan keberangkatan ibadah haji. “Kami akan berusaha memberikan kesempatan kepada calon jemaah haji itu ada ruang untuk pelunasan yang agak lebih longgar. Jadi, paling tidak ada waktu lima bulan untuk memberikan kelonggaran kepada para calon jemaah haji,” kata Wachid dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta, Selasa (18/8/2026). Pada penyelenggaraan haji tahun ini, masa pelunasan biaya haji diberikan selama satu bulan pada tahap pertama. Selanjutnya, masa pelunasan tahap kedua berlangsung selama satu pekan dan tahap ketiga selama tiga hari. Menurut Wachid, skema tersebut perlu dievaluasi agar calon jemaah haji pada penyelenggaraan 2027 memperoleh waktu yang lebih panjang untuk menyiapkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. Namun, ia menegaskan bahwa perpanjangan masa pelunasan hingga sekitar lima bulan membutuhkan persiapan penyelenggaraan haji yang dimulai lebih awal. Karena itu, tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan …
Related Posts
-
Politik
Esthon Foenay Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah Tangani Gempa Flores, Dorong Pemulihan Berkelanjutan
-
Politik
Bambang Haryadi Dorong Percepatan Pengalihan Anggaran untuk Penanganan Gempa NTT
-
Politik
Awali Upacara HUT ke-81 RI, Prabowo Ajak Seluruh Peserta Berdoa untuk Korban Bencana
-
Politik
Bimantoro: 81 Tahun Merdeka Harus Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Hak Warga Negara