Komisi XIII DPR RI Nilai Tata Kelola Bisnis Berbasis HAM Freeport Patut Dicontoh

Politik

MIMIKA, FraksiGerindra.id — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menilai PT Freeport Indonesia telah menerapkan tata kelola bisnis yang memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Praktik tersebut dinilai dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menjalankan kegiatan usaha secara bertanggung jawab. Penilaian itu disampaikan Sugiat setelah Komisi XIII DPR RI meninjau secara langsung kegiatan operasional PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (24/7/2026). Menurut Sugiat, kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI terhadap kepatuhan perusahaan dalam menerapkan prinsip bisnis dan HAM. Pengawasan mencakup sejumlah aspek, mulai dari pemenuhan hak dan kesejahteraan tenaga kerja, pengelolaan lingkungan, hingga manfaat keberadaan perusahaan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Sugiat menilai PT Freeport Indonesia telah memenuhi berbagai standar kepatuhan HAM yang menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI. “Ternyata Freeport dalam konteks kepatuhan HAM, mulai dari kesejahteraan karyawannya, dari isu lingkungannya, sampai dari kebermanfaatan terhadap masyarakatnya, saya pikir memang sudah memenuhi standar dari apa yang sudah menjadi standarisasi dan norma dari kepatuhan HAM.” ujar Sugiat. Sugiat yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI mengapresiasi komitmen PT Freeport Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan …