JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Aziz Subekti menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara nyata terhadap struktur kepemilikan dan penguasaan tanah di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Aziz dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama Menteri Kehutanan, Menteri ATR/Kepala BPN, serta Pimpinan Komisi II dan Komisi IV DPR RI dalam rangka penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (1/9/2026). “Reforma Agraria itu bukan barang baru. Sudah berkali-kali pemerintahan bicara tentang Reforma Agraria, tetapi selalu hanya menjadi slogan dan angan-angan. Kita berharap di periode pemerintahan ini tidak hanya menjadi slogan, tetapi bisa dibuktikan dengan reforma yang sesungguh-sungguhnya,” ujar Aziz. Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut menyoroti masih tingginya ketimpangan dalam penguasaan tanah di Indonesia, termasuk banyaknya sengketa agraria yang mencakup jutaan hektare lahan. Menurut Aziz, keberhasilan reforma agraria tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan jumlah sertifikat yang diterbitkan maupun luas tanah yang didistribusikan kepada masyarakat. Ia menilai indikator keberhasilan juga harus menyentuh persoalan struktural, seperti berkurangnya konsentrasi penguasaan tanah dalam skala besar yang tidak produktif serta menurunnya jumlah petani gurem. “Keadilan agraria tidak cukup diukur dari berapa sertifikat diterbitkan atau berapa hektar didistribusikan. RUU ini sebaiknya memiliki …
Related Posts
-
Politik
Ade Jona Temui Pengungsi Sinabung, Dengarkan Langsung Kebutuhan Warga
-
Politik
Bertemu Putin, Prabowo Tegaskan Pentingnya Rusia Sebagai Mitra Indonesia
-
Politik
Mulyadi Dorong Penguatan Infrastruktur Puncak dan Pantai Selatan Jawa Barat
-
Politik
Rahmawati Soroti Persoalan Lahan KIPI, Minta Status Tanah Tuntas Sebelum Pembangunan