JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari mengapresiasi langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam mengungkap dugaan praktik mafia pangan yang melakukan pengoplosan beras fortifikasi. Menurut Endang, tindakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi hak masyarakat untuk memperoleh produk pangan yang aman, bermutu, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ia menilai dugaan pengoplosan beras fortifikasi merupakan tindak kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Beras fortifikasi pada dasarnya diproduksi untuk membantu meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui penambahan zat gizi tertentu. Karena itu, penyimpangan dalam proses produksi maupun distribusinya tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga dapat menghilangkan manfaat gizi yang seharusnya diterima masyarakat. “Saya kira ini kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditoleransi. Apalagi kerugian ekonominya mencapai Rp 71 triliun. Karena itu, apa yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Pak Menteri Pertanian, sudah sangat luar biasa. DPR mengapresiasi apa yang dilakukan ini,” ujar Endang dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (5/8/2026). Endang menegaskan bahwa upaya memberantas mafia pangan harus menjadi komitmen bersama karena persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, sistem pengawasan terhadap mutu, produksi, dan distribusi pangan perlu terus diperkuat agar praktik serupa tidak kembali terjadi. Pengawasan yang ketat juga diperlukan untuk …
Endang Thohari Dukung Ketegasan Mentan Bongkar Dugaan Pengoplosan Beras Fortifikasi