JAKARTA, Fraksigerindra.id— Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (JarNas APO) menyerukan penguatan sistem nasional untuk menghadapi perkembangan modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terus berubah, termasuk eksploitasi yang memanfaatkan teknologi digital. Seruan tersebut mengemuka dalam Pertemuan Nasional (PerNas) JarNas APO 2026 yang digelar di Hotel Mercure Batavia, Jakarta, pada 27–28 Juli 2026. Mengusung tema “Memperkuat Ekosistem Nasional Anti Perdagangan Orang: Reformasi Kebijakan dan Pelindungan Korban di Tengah Perubahan Modus Eksploitasi”, forum tersebut menjadi wadah konsolidasi berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan perdagangan orang di Indonesia. Pertemuan nasional ini diikuti oleh organisasi masyarakat sipil, pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, media, dunia usaha, komunitas keagamaan, serta penyintas. Sejumlah agenda turut digelar, mulai dari talkshow publik, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan empat institusi, refleksi capaian jaringan, hingga penyusunan arah strategis JarNas APO untuk periode 2026–2027. Ketua Umum JarNas APO, yang juga Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengatakan bahwa perkembangan tindak pidana perdagangan orang yang terus mengikuti perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi menuntut sistem nasional yang lebih adaptif. Karena itu, tegas Saraswati, Indonesia perlu terus menyesuaikan dan memperkuat sistem nasional agar mampu memberikan pelindungan yang semakin efektif. “Perdagangan orang terus berkembang mengikuti perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi. Karena …
Related Posts
-
Politik
Komisi XIII DPR RI Nilai Tata Kelola Bisnis Berbasis HAM Freeport Patut Dicontoh
-
Politik
Putih Sari Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kabupaten Bekasi
-
Politik
Mariana Dorong Modernisasi Fasilitas dan Pembangunan Asrama di Balai Latihan Kerja Palangka Raya
-
Politik
Martin Tumbelaka Dorong Penguatan Pengawasan Internal Aparat Penegak Hukum