JAKARTA, FraksiGerindra.id — Keberhasilan Bareskrim Polri menangkap 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan judi online internasional mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan. Penindakan tersebut dinilai sebagai langkah tegas aparat dalam membongkar praktik perjudian digital lintas negara yang semakin meresahkan masyarakat. Bob Hasan menilai langkah cepat aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan negara dalam menghadapi maraknya aktivitas judi online yang telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. “Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Bareskrim Polri, yang cepat menanggapi dan mengambil langkah tegas terhadap praktik judi online internasional,” ujar Bob Hasan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Ia menegaskan praktik perjudian, termasuk judi online, tidak boleh dibiarkan berkembang karena berpotensi memicu berbagai persoalan lain, mulai dari kriminalitas hingga kerusakan ekonomi keluarga. Menurut Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut, penangkapan ratusan WNA itu juga menunjukkan bahwa jaringan judi online di Indonesia melibatkan pihak asing yang terorganisasi. “Ini menjadi bukti bahwa jaringan judi online melibatkan pihak-pihak luar. Karena itu, pemberantasannya harus dilakukan sampai ke akar dan tidak berhenti pada satu kasus saja,” tegasnya. Bob Hasan juga mengingatkan kemungkinan masih terdapat jaringan serupa di berbagai daerah lain …
Related Posts
-
Politik
Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah-DPR Bahas Aturan Baru Ekspor Sumber Daya Alam
-
Politik
Ahmad Wazir Noviadi Salurkan Program Indonesia Pintar untuk Siswa SD di Ogan Ilir
-
Politik
Azis Subekti: Menjaga Rupiah Harus Diiringi Strategi Melindungi Daya Beli Rakyat
-
Politik
Kamrussamad Dorong Penguatan Local Currency Settlement untuk Menjaga Stabilitas Rupiah