JAKARTA, FraksiGerindra.id — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengajak seluruh pihak untuk mewaspadai pihak-pihak yang disebutnya sebagai “penumpang gelap” dalam wacana percepatan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurutnya, terdapat oknum yang mengklaim mendorong reformasi kepolisian, namun memiliki agenda lain seperti dendam politik atau kepentingan eksistensi pribadi. “Mereka bisa saja mantan pejabat yang dahulu punya kewenangan ikut menentukan arah kebijakan pemerintah terkait Polri, namun justru tidak melakukan apa-apa saat menjabat. Mereka juga kerap mengumbar cerita-cerita yang menyudutkan institusi Polri tanpa data yang jelas dan tanpa bisa dikonfirmasi kebenarannya,” ujar, Jumat (13/2/2026). Ia menambahkan bahwa narasi yang disuarakan kelompok tersebut dinilai berbeda secara ekstrem dengan semangat reformasi Polri yang telah diatur dalam ketentuan konstitusi. Ia merujuk pada Pasal 30 UUD 1945 serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 yang menegaskan posisi Polri berada di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR. “Dengan kekuatan pengaruhnya bisa saja mereka mempengaruhi sebagian masyarakat hingga menyuarakan hal yang sama. Yang perlu digarisbawahi, narasi mereka bisa memperlemah Polri dan sekaligus memperlemah pemerintahan Pak Prabowo,” jelasnya. Habiburokhman mengakui bahwa dalam setiap institusi terdapat oknum yang melakukan pelanggaran. Namun, menurutnya, percepatan reformasi Polri tidak boleh disusun secara keliru atau keluar dari koridor konstitusi. “Tapi kita tidak boleh merumuskan langkah percepatan …
Related Posts
-
Politik
Komisi XIII DPR RI Dorong Pembentukan Kantor Imigrasi Baru di Muara Teweh
-
Politik
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Biaya Angkut Jadi Lebih Murah, Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal
-
Politik
Andre Rosiade Apresiasi Evaluasi MBG, BGN Perkuat Audit Dapur dan Tata Kelola Program
-
Politik
Dukung Kreativitas Anak Usia Dini, Annisa Mahesa Serahkan Bantuan Marching Band untuk PAUD di Taktakan