JAKARTA, FraksiGerindra.id — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengajak seluruh pihak untuk mewaspadai pihak-pihak yang disebutnya sebagai “penumpang gelap” dalam wacana percepatan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurutnya, terdapat oknum yang mengklaim mendorong reformasi kepolisian, namun memiliki agenda lain seperti dendam politik atau kepentingan eksistensi pribadi. “Mereka bisa saja mantan pejabat yang dahulu punya kewenangan ikut menentukan arah kebijakan pemerintah terkait Polri, namun justru tidak melakukan apa-apa saat menjabat. Mereka juga kerap mengumbar cerita-cerita yang menyudutkan institusi Polri tanpa data yang jelas dan tanpa bisa dikonfirmasi kebenarannya,” ujar, Jumat (13/2/2026). Ia menambahkan bahwa narasi yang disuarakan kelompok tersebut dinilai berbeda secara ekstrem dengan semangat reformasi Polri yang telah diatur dalam ketentuan konstitusi. Ia merujuk pada Pasal 30 UUD 1945 serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 yang menegaskan posisi Polri berada di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR. “Dengan kekuatan pengaruhnya bisa saja mereka mempengaruhi sebagian masyarakat hingga menyuarakan hal yang sama. Yang perlu digarisbawahi, narasi mereka bisa memperlemah Polri dan sekaligus memperlemah pemerintahan Pak Prabowo,” jelasnya. Habiburokhman mengakui bahwa dalam setiap institusi terdapat oknum yang melakukan pelanggaran. Namun, menurutnya, percepatan reformasi Polri tidak boleh disusun secara keliru atau keluar dari koridor konstitusi. “Tapi kita tidak boleh merumuskan langkah percepatan …
Related Posts
-
Politik
Heri Gunawan Dorong Kepastian Status PPPK, Minta Penataan Fiskal Daerah Tidak Berujung PHK
-
Politik
Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah-DPR Bahas Aturan Baru Ekspor Sumber Daya Alam
-
Politik
Ahmad Wazir Noviadi Salurkan Program Indonesia Pintar untuk Siswa SD di Ogan Ilir
-
Politik
Azis Subekti: Menjaga Rupiah Harus Diiringi Strategi Melindungi Daya Beli Rakyat