JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyampaikan apresiasi atas capaian Kejaksaan RI dalam pemulihan keuangan negara, sekaligus memberikan sejumlah catatan strategis. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung, Selasa (20/1/2026). Bimantoro menyoroti pengelolaan barang rampasan dan aset hasil tindak pidana yang dinilainya masih perlu dioptimalkan. Ia mengingatkan adanya potensi penurunan nilai aset akibat sistem penyimpanan dan inventarisasi yang belum maksimal, sebagaimana menjadi temuan dalam rapat-rapat sebelumnya. “Jika pengelolaan aset dilakukan dengan sistem yang baik, mulai dari penyimpanan hingga inventarisasi, saya yakin target pemulihan aset ke depan bisa ditingkatkan,” ujarnya. Ia menilai capaian pemulihan aset sekitar Rp17 triliun merupakan prestasi yang patut diapresiasi, namun masih menyimpan ruang perbaikan agar hasil yang diperoleh ke depan dapat lebih optimal. Selain isu pemulihan aset, Bimantoro juga menyoroti bidang pembinaan Kejaksaan yang memiliki alokasi anggaran cukup besar. Ia mengungkapkan adanya aspirasi dari jaksa di daerah terkait persoalan mutasi, promosi, dan pengelolaan karier, khususnya bagi pejabat eselon IV yang dinilai terlalu lama berada di satu wilayah akibat penerapan sistem zonasi. Menurutnya, penerapan merit system perlu dijalankan secara konsisten dan transparan agar kinerja, integritas, dan dedikasi jaksa di daerah memperoleh penghargaan yang adil. “Banyak jaksa …
Related Posts
-
Politik
Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah-DPR Bahas Aturan Baru Ekspor Sumber Daya Alam
-
Politik
Ahmad Wazir Noviadi Salurkan Program Indonesia Pintar untuk Siswa SD di Ogan Ilir
-
Politik
Azis Subekti: Menjaga Rupiah Harus Diiringi Strategi Melindungi Daya Beli Rakyat
-
Politik
Kamrussamad Dorong Penguatan Local Currency Settlement untuk Menjaga Stabilitas Rupiah