BATANG, FraksiGerindra.id — Pembangunan kawasan industri di sejumlah daerah masih dihadapkan pada beragam persoalan yang kompleks. Tantangan tersebut mencakup tumpang tindih regulasi, persoalan lahan, disharmoni kebijakan pusat dan daerah, keterbatasan akses jalan, hingga dinamika sosial dengan masyarakat setempat. Situasi ini juga dialami oleh otoritas Batang Industrial Park di Jawa Tengah yang menghadapi berbagai pekerjaan rumah untuk mempercepat pengembangan kawasan. Isu-isu tersebut mengemuka dalam pertemuan Komisi VII DPR RI dengan otoritas Batang Industrial Park dan Kementerian Perindustrian di Batang, Jawa Tengah, pada Kamis, (27/11/2025). Anggota Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono, menjelaskan bahwa sejumlah peraturan daerah baik di tingkat bupati maupun gubernur saling bertabrakan sehingga menyulitkan otoritas kawasan dalam melakukan penataan. “Nah, semua ini yang mengakibatkan pengusaha menemui kesulitan, terutama untuk pengembangan. Mereka ingin mengembangkan (kawasan) dari 200 hektare menjadi 500 hektare, karena begitu banyak industri yang menginginkan masuk di Jawa Tengah. Ini karena mungkin permasalahan UMR yang kecil, akses yang dekat dengan kepelabuhan, dan semua kemudahan ada di Jawa Tengah,” ungkapnya. Bambang Haryo turut menyoroti adanya protes dari masyarakat yang menetap di sekitar kawasan industri dan ingin direkrut sebagai tenaga kerja meskipun belum memiliki keterampilan atau keahlian yang dibutuhkan industri. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian bagi perusahaan asing yang beroperasi …
Related Posts
-
Politik
Di Forum IPU Turki, BKSAP DPR RI Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Disabilitas
-
Politik
Baleg DPR RI Pertimbangkan Usulan Kenaikan Dana Otsus Aceh Menjadi 2,5 Persen dari DAU
-
Politik
Longki Djanggola Apresiasi Pertumbuhan Kinerja Bank Maluku Malut di Tengah Persaingan Perbankan
-
Politik
Baleg DPR RI Setujui Penambahan Lima RUU dalam Revisi Prolegnas Prioritas 2026