BATANG, FraksiGerindra.id — Pembangunan kawasan industri di sejumlah daerah masih dihadapkan pada beragam persoalan yang kompleks. Tantangan tersebut mencakup tumpang tindih regulasi, persoalan lahan, disharmoni kebijakan pusat dan daerah, keterbatasan akses jalan, hingga dinamika sosial dengan masyarakat setempat. Situasi ini juga dialami oleh otoritas Batang Industrial Park di Jawa Tengah yang menghadapi berbagai pekerjaan rumah untuk mempercepat pengembangan kawasan. Isu-isu tersebut mengemuka dalam pertemuan Komisi VII DPR RI dengan otoritas Batang Industrial Park dan Kementerian Perindustrian di Batang, Jawa Tengah, pada Kamis, (27/11/2025). Anggota Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono, menjelaskan bahwa sejumlah peraturan daerah baik di tingkat bupati maupun gubernur saling bertabrakan sehingga menyulitkan otoritas kawasan dalam melakukan penataan. “Nah, semua ini yang mengakibatkan pengusaha menemui kesulitan, terutama untuk pengembangan. Mereka ingin mengembangkan (kawasan) dari 200 hektare menjadi 500 hektare, karena begitu banyak industri yang menginginkan masuk di Jawa Tengah. Ini karena mungkin permasalahan UMR yang kecil, akses yang dekat dengan kepelabuhan, dan semua kemudahan ada di Jawa Tengah,” ungkapnya. Bambang Haryo turut menyoroti adanya protes dari masyarakat yang menetap di sekitar kawasan industri dan ingin direkrut sebagai tenaga kerja meskipun belum memiliki keterampilan atau keahlian yang dibutuhkan industri. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian bagi perusahaan asing yang beroperasi …
Related Posts
-
Politik
Komisi XIII DPR RI Dorong Pembentukan Kantor Imigrasi Baru di Muara Teweh
-
Politik
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Biaya Angkut Jadi Lebih Murah, Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal
-
Politik
Andre Rosiade Apresiasi Evaluasi MBG, BGN Perkuat Audit Dapur dan Tata Kelola Program
-
Politik
Dukung Kreativitas Anak Usia Dini, Annisa Mahesa Serahkan Bantuan Marching Band untuk PAUD di Taktakan