JAKARTA, FraksiGerindra.id – Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian, mendorong percepatan langkah konkret dalam pelaksanaan Participating Interest (PI) minyak dan gas bumi di Provinsi Kalimantan Timur dan Papua Barat. Ia menekankan bahwa pembahasan mengenai PI tidak boleh berhenti pada diskusi panjang, melainkan harus menghasilkan keputusan nyata yang memastikan daerah penghasil migas dapat segera memperoleh haknya. “Kita to the point saja, saya pikir datanya ada di SKK Migas dan Dirjen Migas. Semua kontrak yang sudah ada, baik yang Pertamina maupun non-Pertamina, harus segera disampaikan mana saja yang potensial bisa merealisasikan participating interest-nya,” tegas Ramson dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, para kepala daerah, dan sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Ramson menilai bahwa kejelasan data serta tindak lanjut langsung dari SKK Migas dan Dirjen Migas sangat diperlukan untuk mengidentifikasi kontrak kerja sama yang dapat segera menjalankan PI. “Kita lebih baik menambah satu jam rapat daripada banyak pidato tanpa hasil konkret. Kalau memang sudah ada yang siap direalisasikan, langsung saja disebutkan sekarang,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah …
Related Posts
-
Politik
Di Forum IPU Turki, BKSAP DPR RI Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Disabilitas
-
Politik
Baleg DPR RI Pertimbangkan Usulan Kenaikan Dana Otsus Aceh Menjadi 2,5 Persen dari DAU
-
Politik
Longki Djanggola Apresiasi Pertumbuhan Kinerja Bank Maluku Malut di Tengah Persaingan Perbankan
-
Politik
Baleg DPR RI Setujui Penambahan Lima RUU dalam Revisi Prolegnas Prioritas 2026