MAKASSAR, FraksiGerindra.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Darori Wonodipuro, menekankan urgensi penerapan sistem pembagian hasil pengelolaan hutan yang lebih adil antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten. Menurutnya, skema baru tersebut diperlukan untuk memastikan pengelolaan hutan berjalan lebih berkelanjutan sekaligus memperkuat pendanaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan upaya perlindungan hutan di tingkat daerah. “Jadi saya juga melihat bahwa manajemen hutan ini berubah-ubah, sedangkan hutan itu umurnya panjang. Seperti sekarang ini, khususnya hutan lindung dan hutan produksi dikelola oleh provinsi dan dibentuk dengan KPH, sedangkan hutannya ada di kabupaten. Maka ada banyak usul untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih efisien,” ujar Darori dalam Rapat Dengar Pendapat Panja RUU Revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang berlangsung di Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu (12/11/2025). Darori menguraikan bahwa skema pembagian hasil yang ia ajukan terdiri dari 50 persen untuk pemerintah pusat, 20 persen untuk pemerintah provinsi, dan 30 persen untuk pemerintah kabupaten. Menurutnya, formulasi ini memberikan ruang fiskal yang cukup bagi daerah agar dapat mengembangkan sektor kehutanan secara lebih mandiri dan berkesinambungan. “Bagaimana hasil produk dari hutan mulai dari kayu, plywood, tambang, hingga penggunaan pinjam pakai jalan bisa langsung digunakan untuk pembangunan kehutanan. Pembagiannya 50% untuk pusat, 20% untuk Gubernur, …
Related Posts
-
Politik
Komisi II Paparkan Capaian Setahun, Fokus Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan Daerah
-
Politik
Unru Baso Minta Kemendag Tindaklanjuti Kenaikan Harga Pangan Menjelang Natal dan Tahun Baru
-
Politik
Komisi X Kawal Penguatan BRIN, Himmatul Aliyah Fokus Modernisasi Laboratorium, SDM Riset, dan Penambahan Anggaran
-
Politik
Andre Rosiade Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Pariaman