MAKASSAR, FraksiGerindra.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Darori Wonodipuro, menekankan urgensi penerapan sistem pembagian hasil pengelolaan hutan yang lebih adil antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten. Menurutnya, skema baru tersebut diperlukan untuk memastikan pengelolaan hutan berjalan lebih berkelanjutan sekaligus memperkuat pendanaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan upaya perlindungan hutan di tingkat daerah. “Jadi saya juga melihat bahwa manajemen hutan ini berubah-ubah, sedangkan hutan itu umurnya panjang. Seperti sekarang ini, khususnya hutan lindung dan hutan produksi dikelola oleh provinsi dan dibentuk dengan KPH, sedangkan hutannya ada di kabupaten. Maka ada banyak usul untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih efisien,” ujar Darori dalam Rapat Dengar Pendapat Panja RUU Revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang berlangsung di Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu (12/11/2025). Darori menguraikan bahwa skema pembagian hasil yang ia ajukan terdiri dari 50 persen untuk pemerintah pusat, 20 persen untuk pemerintah provinsi, dan 30 persen untuk pemerintah kabupaten. Menurutnya, formulasi ini memberikan ruang fiskal yang cukup bagi daerah agar dapat mengembangkan sektor kehutanan secara lebih mandiri dan berkesinambungan. “Bagaimana hasil produk dari hutan mulai dari kayu, plywood, tambang, hingga penggunaan pinjam pakai jalan bisa langsung digunakan untuk pembangunan kehutanan. Pembagiannya 50% untuk pusat, 20% untuk Gubernur, …
Related Posts
-
Politik
Darori Wonodipuro Minta Penetapan Kawasan Hutan Lindung Perhatikan Kondisi Masyarakat
-
Politik
Komisi XIII DPR RI Dorong Pembentukan Kantor Imigrasi Baru di Muara Teweh
-
Politik
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Biaya Angkut Jadi Lebih Murah, Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal
-
Politik
Andre Rosiade Apresiasi Evaluasi MBG, BGN Perkuat Audit Dapur dan Tata Kelola Program