BANDUNG, Fraksigerindra.id – Komisi XIII DPR RI menegaskan pentingnya penguatan layanan hukum berbasis digital di daerah sebagai langkah strategis menghadapi dinamika ekonomi dan sosial yang terus berkembang. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sugiat Santoso, saat memimpin kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Kamis (6/11/2025). Dalam arahannya, Sugiat menekankan bahwa Kementerian Hukum dan HAM memiliki mandat strategis dalam pembinaan, pelayanan, dan penegakan hukum nasional yang mencakup berbagai bidang seperti Administrasi Hukum Umum (AHU), badan hukum dan fidusia, kekayaan intelektual (KI), serta layanan hukum berbasis digital. Menurutnya, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat memainkan peran penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat dan akuntabel kepada masyarakat. “Kanwil Kemenkum Jawa Barat berperan penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam pelaksanaan kebijakan dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan tingkat aktivitas ekonomi dan sosial yang tinggi, Jawa Barat membutuhkan sistem pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel untuk mendukung iklim usaha serta menjamin kepastian hukum,” ujar Sugiat pada Parlementaria di Bandung. Sugiat menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi digital serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hukum menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan sistem layanan publik yang modern. …
Related Posts
-
Politik
KDKMP Beroperasi, Prabowo: Ada Sembako, Elpiji, Pupuk, Obat hingga Kredit Murah
-
Politik
Kawendra dan Wamen Haji Lepas Jamaah Haji Jember, Sebut Kuota Jawa Timur Meningkat
-
Politik
Jamal Mirdad Tinjau Gudang Bulog Semarang, Pastikan Cadangan Beras Aman hingga 13 Bulan
-
Politik
MPR RI Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Digelar Ulang dengan Juri Independen