JAKARTA, Fraksigerindra.id — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyambut baik pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (2/10/2025). Ia menilai, langkah ini menjadi bentuk keseriusan DPR RI dalam mencari solusi menyeluruh terhadap berbagai konflik lahan yang melibatkan masyarakat, korporasi, dan negara di Indonesia. Menurut Sugiat, Pansus akan menjadi wadah kerja lintas fraksi dan lintas komisi untuk merumuskan kebijakan yang taktis dan objektif dalam penyelesaian sengketa agraria. Ia menegaskan, prinsip keadilan harus menjadi dasar dalam setiap keputusan yang diambil. “Kita berharap, ketika Pansus sudah bekerja, semua persoalan konflik agraria yang melibatkan rakyat dengan korporasi maupun dengan negara dapat ditemukan solusinya bersama. Kalau memang rakyat harus dimenangkan, maka itu harus dimenangkan,” ujar Sugiat saat kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI di Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/10/2025). Sugiat menegaskan, Komisi XIII DPR RI akan berperan aktif mendukung kerja Pansus melalui fungsi pengawasan dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Hukum dan HAM, serta Komnas HAM. Ia menilai pembentukan Pansus menjadi bukti nyata komitmen DPR RI dalam menghadirkan keadilan sosial dan perlindungan hak asasi manusia, terutama bagi masyarakat kecil yang terdampak konflik agraria. Dalam kunjungan kerja ke Sumatera Utara, Komisi …
Related Posts
-
Politik
Guru Madrasah Harus Sejahtera, H.M. Husni Dukung Kesejahteraan di Era Transformasi Pendidikan Islam
-
Politik
Sugiat Santoso: Layanan Hukum Digital Harus Dukung Kepastian Hukum dan Investasi Daerah
-
Politik
H.M. Husni Dorong Transformasi Guru Madrasah yang Berdaya Saing Global
-
Politik
Legislator Gerindra Soroti Kejelasan Norma Pengawasan dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji