JAKARTA, FraksiGerindra.id – Kapoksi Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan hilirisasi sumber daya alam hingga tuntas demi kesejahteraan rakyat Indonesia. “Hilirisasi adalah amanat konstitusi — seluruh kekayaan alam Indonesia harus kembali untuk rakyat,” ujar Rokhmat Ardiyan dalam sesi tanya jawab di Jakarta, Senin (6/10/2025). Ia menilai, dengan dorongan Presiden Prabowo Subianto, hilirisasi menjadi kunci pemerataan ekonomi nasional, membuka lapangan kerja, sekaligus memperkuat kemandirian bangsa. “Gerindra akan terus mengawal hingga tuntas, demi rakyat yang sejahtera, adil, dan makmur,” tegasnya. Menurut Rokhmat, Pasal 33 UUD 1945 adalah dasar utama untuk memastikan seluruh kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. “Pasal 33 adalah pasal pamungkas untuk melindungi kepentingan rakyat, bangsa dan negara, sehingga kekayaan Indonesia tidak dimiliki hanya oleh segelintir orang,” ujarnya. Ia mencontohkan hilirisasi nikel untuk industri baterai nasional dan kendaraan listrik di dalam negeri. “Kita jangan sampai terus mengekspor biji nikel mentah. Dengan hilirisasi, kita membangun industri baterai dan mobil listrik di Indonesia sehingga ekosistem ini berkelanjutan dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memberi manfaat bagi masyarakat lokal,” katanya. Selain sektor mineral, Rokhmat juga menyoroti potensi hilirisasi di sektor kelapa sawit untuk mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM). …
Related Posts
-
Politik
Guru Madrasah Harus Sejahtera, H.M. Husni Dukung Kesejahteraan di Era Transformasi Pendidikan Islam
-
Politik
Sugiat Santoso: Layanan Hukum Digital Harus Dukung Kepastian Hukum dan Investasi Daerah
-
Politik
H.M. Husni Dorong Transformasi Guru Madrasah yang Berdaya Saing Global
-
Politik
Legislator Gerindra Soroti Kejelasan Norma Pengawasan dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji