MAKASSAR, Fraksigerindra.id — Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Kanwil sebagai garda terdepan Kementerian Hukum di daerah. Menurutnya, Kanwil bukan sekadar perpanjangan tangan pusat, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pembentukan, harmonisasi, serta pembinaan produk hukum daerah. Peran tersebut sangat vital terutama dalam memastikan kualitas regulasi dan optimalisasi pelayanan administrasi hukum umum yang langsung dirasakan masyarakat. “Optimalisasi ini tidak hanya harus selaras dengan aturan perundang-undangan di tingkat nasional, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan spesifik masyarakat di daerah. Kualitas regulasi menjadi kunci lahirnya kepastian hukum, sehingga pelayanan administrasi hukum dapat benar-benar mendukung masyarakat,” ujar Yan usai pertemuan Komisi XIII DPR RI dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel di Makassar, Sabtu (20/9/2025). Legislator Fraksi Gerindra itu juga menekankan bahwa kunjungan ini diharapkan bisa membangun semangat baru bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk terus meningkatkan layanan. Fokusnya adalah menghasilkan produk hukum daerah yang tidak hanya responsif dan sesuai kebutuhan, tetapi juga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Related Posts
-
Politik
Komisi XIII DPR RI Dorong Pembentukan Kantor Imigrasi Baru di Muara Teweh
-
Politik
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Biaya Angkut Jadi Lebih Murah, Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal
-
Politik
Andre Rosiade Apresiasi Evaluasi MBG, BGN Perkuat Audit Dapur dan Tata Kelola Program
-
Politik
Dukung Kreativitas Anak Usia Dini, Annisa Mahesa Serahkan Bantuan Marching Band untuk PAUD di Taktakan