Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dorong Kemenkum Perkuat Program Kesadaran Hukum

Politik

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Komisi XIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, Senin (15/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, Kemenkum diminta menambah program yang menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat guna mencegah terulangnya kerusuhan usai demonstrasi beberapa waktu lalu. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menilai kerusuhan yang terjadi menjadi bukti minimnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. “Apa yang terjadi kemarin kan itu sesungguhnya bentuk konkret bagaimana rakyat belum memiliki kesadaran untuk tegak terhadap persoalan hukum. Bagaimana penjarahan, bagaimana kerusuhan, saya pikir itu tidak boleh terulang lagi,” ujar Sugiat. Ia menambahkan, Kementerian Hukum perlu memperbanyak program yang mendekatkan institusi negara kepada rakyat. “Kita belajar dari peristiwa kemarin. Dan saya pikir perlu juga Kementerian Hukum memfasilitasi sebanyak-banyaknya program yang itu bisa mendekatkan institusi negara kepada rakyat,” tambahnya. Selain itu, Sugiat meminta Kemenkum memperluas pembentukan organisasi bantuan hukum di berbagai daerah yang belum memiliki layanan serupa. “Organisasi bantuan hukum dan pos bantuan hukum ini kan bentuk kehadiran negara di tengah akar rumput terkait dengan bagaimana negara memfasilitasi pelayanan hukum di rakyatnya,” sebutnya. Komisi XIII, lanjut Sugiat, siap berkolaborasi dalam penyusunan program tersebut. “Kita juga siap berkolaborasi untuk memfasilitasi program itu. Misalnya terkait dengan program pembentukan organisasi bantuan hukum,” ucapnya.