MKD Terima 79 Aduan Etik Anggota DPR, Sosialisasi ke Polres dan Polda Terus Diperluas

Politik

MOJOKERTO, FraksiGerindra.id — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terus memperkuat kerja sama dengan institusi kepolisian dalam upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran etik Anggota DPR RI. Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja ke Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya MKD memperluas pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan kewenangannya sekaligus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga kehormatan dan marwah lembaga DPR RI sesuai dengan kode etik serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketua Tim Kunjungan Kerja sekaligus Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin mengungkapkan, sejak periode keanggotaan DPR RI 2024-2029 dimulai hingga saat ini, MKD telah menerima sebanyak 79 pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Anggota DPR RI. Selain menangani pengaduan masyarakat, MKD juga telah melaksanakan kunjungan dan membangun kerja sama dengan 37 Polres dan Polda di berbagai daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat sosialisasi kepada aparat penegak hukum mengenai penanganan persoalan yang berkaitan dengan Anggota DPR RI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ”Perlu sekiranya diketahui bahwa kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI pada periode 2024 – 2029 hingga saat ini telah menerima 79 (tujuh puluh sembilan) pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh …