JAKARTA, FraksiGerindra.id — Kapoksi Gerindra Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan, menyampaikan apresiasi atas peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Menurutnya, kehadiran SRUK menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional agar lebih transparan, kredibel, dan memiliki daya saing di tingkat internasional. “Dengan diluncurkannya SRUK, maka aktivitas perdagangan karbon di Indonesia sudah dapat dimulai. SRUK merupakan sebuah sistem registri yang dapat menghadirkan transparansi, akuntabilitas, serta mendukung perdagangan karbon dengan prinsip high-integrity. Ini menjadi pondasi penting agar kredit karbon dari Indonesia memiliki kredibilitas, serta dapat membawa dampak ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, dan membantu upaya dekarbonisasi di Indonesia,” ujar Rokhmat. Meskipun demikian, Rokhmat menegaskan bahwa implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 perlu terus dikawal agar berjalan secara konsisten. Ia menilai penguatan integritas data, validasi proyek, interoperabilitas dengan sistem registri internasional, serta kepastian hukum merupakan aspek penting untuk menjaga kredibilitas pasar karbon Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan investor. “Perpres 110 Tahun 2025 telah membangun fondasi yang kuat. Tugas kita sekarang adalah memastikan implementasinya berjalan dengan integritas dan didukung kepastian hukum yang memadai. Dengan tata kelola yang kredibel, setiap unit karbon Indonesia …
Related Posts
-
Politik
Bertemu Prabowo, DEN Dukung Percepatan Transformasi Digital Pemerintah
-
Politik
Kawendra Apresiasi Langkah BNI Laporkan Dugaan KUR Fiktif di Jember, Dorong Pembenahan Internal
-
Politik
BKSAP DPR RI Dorong Kebun Raya Bogor Perkuat Daya Tarik Wisatawan Mancanegara
-
Politik
Danang Wicaksana Apresiasi Kebijakan BBM Harga Khusus bagi Nelayan, Dinilai Wujud Keberpihakan Pemerintah