JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi IV DPR RI, Darori Wonodipuro, meminta pemerintah lebih cermat dalam menetapkan kawasan hutan lindung agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. Menurutnya, masih terdapat sejumlah wilayah permukiman yang masuk dalam kawasan hutan lindung sehingga menimbulkan berbagai persoalan bagi warga yang telah lama tinggal di lokasi tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Darori dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Kabupaten Pasangkayu di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Senin (22/6/2026). “Harus kita telusuri dulu mana yang lebih dulu apakah warga yang tinggal disana lebih awal atau penetapan kawasan hutan lindung yang pertama, sehingga nantinya akan kita simpulkan dan mencari cara alternatif agar masalah ini terselesaikan,” ungkapnya. Menurut Darori, keberadaan kawasan permukiman yang masuk dalam status hutan lindung berpotensi menimbulkan kesulitan bagi masyarakat, baik dari sisi kepastian hukum maupun aktivitas pembangunan di wilayah tersebut. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi warga yang telah menetap selama bertahun-tahun. Ia menilai perlu dilakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap sejarah penguasaan lahan dan proses penetapan kawasan hutan agar kebijakan yang diambil tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan sekaligus kepentingan masyarakat yang terdampak. Karena itu, Darori mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi dan mencari solusi yang adil bagi masyarakat yang berada di …
Related Posts
-
Politik
Komisi XIII DPR RI Dorong Pembentukan Kantor Imigrasi Baru di Muara Teweh
-
Politik
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Biaya Angkut Jadi Lebih Murah, Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal
-
Politik
Andre Rosiade Apresiasi Evaluasi MBG, BGN Perkuat Audit Dapur dan Tata Kelola Program
-
Politik
Dukung Kreativitas Anak Usia Dini, Annisa Mahesa Serahkan Bantuan Marching Band untuk PAUD di Taktakan