JAKARTA, FraksiGerindra.id — Komisi XIII DPR RI mengapresiasi inovasi pembinaan yang diterapkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, yang mengubah sanksi pelanggaran tata tertib menjadi kewajiban membaca buku dan menulis esai. Program tersebut dinilai sebagai terobosan yang dapat memperkuat pendekatan pembinaan warga binaan secara lebih edukatif dan humanis. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menilai kebijakan yang diterapkan Rutan Kelas I Surabaya merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi sistem pemasyarakatan nasional. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi contoh bagi pengembangan pola pembinaan di berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia. “Saya mengapresiasi inovasi Program Literasi Pemasyarakatan yang dikembangkan oleh Rutan Kelas I Surabaya sebagai bentuk pembinaan yang kreatif, edukatif, dan berorientasi pada pembangunan kualitas manusia,” ujar Sugiat dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026). Menurut Sugiat, perubahan pendekatan dari sanksi fisik menuju aktivitas literasi merupakan langkah progresif yang tidak hanya meningkatkan pengetahuan warga binaan, tetapi juga membangun karakter, tanggung jawab, serta kesadaran diri. “Pendekatan yang mengubah sanksi disiplin menjadi sarana pembelajaran melalui kegiatan membaca dan menulis merupakan langkah positif yang sejalan dengan semangat transformasi pemasyarakatan. Program ini tidak hanya membangun budaya literasi di lingkungan pemasyarakatan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai karakter, tanggung jawab, dan kesadaran diri kepada warga binaan,” …
Related Posts
-
Politik
Endang Setyawati Thohari Salurkan Ratusan Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Kota Bogor
-
Politik
Prabowo Ingin Perluas Peluang Kerja WNI ke Jerman hingga Sektor Teknologi Tinggi
-
Politik
Prabowo dan Presiden Jerman Sepakat Tingkatkan Perdagangan Indonesia-Jerman
-
Politik
Prabowo Undang Jerman Perluas Investasi di Sektor Energi Bersih, Hilirisasi, dan Kendaraan Listrik