JAKARTA, FraksiGerindra.id — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menegaskan bahwa Komisi II DPR RI terus membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen masyarakat diperlukan agar regulasi yang dihasilkan mampu mengakomodasi aspirasi publik sekaligus menjawab kebutuhan demokrasi Indonesia ke depan. Bahtra menjelaskan bahwa perkembangan pembahasan RUU Pemilu telah dilaporkan kepada pimpinan DPR RI. Dalam proses penyusunannya, Komisi II tidak hanya melakukan pembahasan internal, tetapi juga aktif menghimpun masukan dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, pakar, pegiat kepemiluan, hingga partai politik. “Komisi II, kami terus membuka ruang partisipasi. Terakhir kemarin hari Selasa kami mengundang para pakar, Prof. Siti Zuhro dan banyak lagi pakar-pakar yang kita undang dalam rangka agar terus membuka ruang partisipasi publik,” ujar Bahtra saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Bahtra menilai bahwa upaya penyempurnaan sistem pemilu membutuhkan pandangan yang beragam agar menghasilkan regulasi yang lebih baik. Karena itu, seluruh masukan yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU Pemilu. “Kita ingin melakukan perbaikan-perbaikan. Tentu dalam rangka melakukan perbaikan itu kita ingin agar penyempurnaan RUU Pemilu ini makin baik pula dalam rangka pelaksanaan dan kualitas pemilu serta kualitas demokrasi …
Related Posts
-
Politik
Prabowo: 2 Tahun Pemerintahan Sudah Banyak yang Dikerjakan, Masa Depan Indonesia Cerah
-
Politik
Lebih dari 44 Ribu Anak dari Keluarga Miskin Kembali Bersekolah Gratis
-
Politik
PIA DPR RI dan Pertamina Hadirkan Khitanan Massal, Wujudkan Kepedulian bagi Generasi Penerus Bangsa
-
Politik
Muhammad Rohid Minta Gakkum KLH Tindak Dugaan Pencemaran Sungai di Riau