JAKARTA, FraksiGerindra.id — Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menerima audiensi Pemuda Formas Muda Desa Sungai Bungur, Jambi, terkait konflik lahan redistribusi di Desa Sungai Bungur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Audiensi berlangsung di Ruang Rapat BAM DPR RI, Gedung DPR, Rabu (9/9/2026). Anggota BAM DPR RI Kawendra Lukistian mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan lahan yang telah ditetapkan sebagai Tanah Objek Land Reform (TOL) atau lahan redistribusi bagi masyarakat Desa Sungai Bungur. Menurut Kawendra, lahan seluas sekitar 1.500 hektare yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat setempat hingga kini belum pernah dikuasai oleh warga Desa Sungai Bungur. Karena persoalan telah berlangsung cukup lama, ia mendorong masyarakat mendapatkan pendampingan hukum agar memiliki posisi yang lebih kuat dalam memperjuangkan hak atas lahan tersebut. “Kawan-kawan ini perlu mendapatkan pendampingan hukum agar posisisnya semakin kuat, kemudian lakukan upaya pengaduan hukum secara pidana, mulai dari tingkat kabupaten/kota kemudian daerah. Lakukan juga hukum secara perdata mulai dari pengadilan tingkat terbawah,” katanya. Kawendra menilai jalur hukum dapat menjadi salah satu langkah yang ditempuh masyarakat, baik melalui mekanisme pidana maupun perdata, sembari tetap mendorong penyelesaian melalui instansi terkait. Persoalan lahan tersebut sebelumnya telah beberapa kali disampaikan masyarakat kepada pemerintah. Pada 20 Juli 2022, sekitar 700 warga Desa Sungai Bungur melakukan …
Related Posts
-
Politik
Rahmawati Dorong Dukungan Pemerintah untuk Desa Wisata yang Berhasil Naik Kelas
-
Politik
Hj.Mariana Berbagi Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Tanah Laut, Kalimantan Selatan
-
Politik
Yan Mandenas Kunjungi Kampung Nelayan Mariadei, Pastikan Pembangunan Berdampak bagi Warga
-
Politik
H. M. Husni : Kepatuhan Warga Perkuat Mitigasi Erupsi Gunung Api