JAKARTA, FraksiGerindra.id — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menilai rencana perubahan remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah harus disertai peningkatan kinerja, inovasi, serta kualitas pelayanan publik. Penyesuaian remunerasi dinilai perlu mempertimbangkan indikator yang jelas agar kebijakan tersebut sejalan dengan manfaat yang dirasakan masyarakat. Bahtra menyatakan sepakat ketentuan mengenai remunerasi kepala daerah perlu ditinjau kembali karena tidak mengalami perubahan selama 26 tahun. Namun, evaluasi tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan penghasilan, melainkan harus diikuti dengan tanggung jawab dan capaian kerja yang terukur. Hal itu disampaikan Bahtra dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Wakil Kepala Daerah (Aswakada), serta para kepala daerah yang mengikuti rapat secara daring. Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026), membahas remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, mekanisme dana bagi hasil, serta upaya meningkatkan pendapatan asli daerah. “Tapi yang paling penting adalah Pak Mendagri kalau pada akhirnya kita bersepakat untuk bagaimana kita mendorong agar perubahan terhadap remunerasi ini dilakukan, kita pengin bahwa itu juga harus dibarengi …
Bahtra Banong: Kenaikan Remunerasi Kepala Daerah Harus Berbasis Kinerja