Komisi XIII DPR RI Perketat Pengawasan Keimigrasian dan TKA di Kawasan Tambang Freeport

Politik

MIMIKA, FraksiGerindra.id — Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan langsung terhadap layanan dan pengawasan keimigrasian di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Tembagapura, kawasan operasional PT Freeport Indonesia, Papua Tengah. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangkaian kunjungan kerja pada masa reses untuk memastikan tata kelola keimigrasian di kawasan pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan. Peninjauan itu juga difokuskan pada pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di kawasan tambang. Komisi XIII DPR RI ingin memastikan setiap tenaga kerja asing memiliki dokumen keimigrasian dan perizinan kerja yang sah serta menjalankan aktivitas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi sistem pengawasan tenaga kerja asing sekaligus memastikan seluruh proses administrasi keimigrasian berlangsung secara tertib dan aman. “Sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan pihak korporasi sangat penting untuk mencegah potensi pelanggaran hukum keimigrasian. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal menjaga stabilitas dan kedaulatan di tanah Papua,” tegas Mandenas. Dalam inspeksi tersebut, rombongan Komisi XIII DPR RI didampingi oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi. Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai aspek, mulai dari dokumen izin tinggal, izin kerja, hingga mekanisme keluar-masuk tenaga kerja asing di kawasan pertambangan. Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR …