BKSAP DPR RI Dorong Penyelarasan Regulasi AI dan Keamanan Siber di ASEAN

Politik

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong negara-negara di kawasan ASEAN menyelaraskan regulasi mengenai kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan keamanan siber. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang semakin berkembang dan melintasi batas negara. Isu mengenai perkembangan AI dan meningkatnya kejahatan digital menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan Kaukus Majelis Antar-Parlemen ASEAN atau ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-17. Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh mengatakan forum parlemen ASEAN akan membahas pentingnya harmonisasi regulasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Menurut Husein, masing-masing negara saat ini tengah menyusun kebijakan dan aturan mengenai pemanfaatan AI serta keamanan siber. Karena itu, negara-negara ASEAN membutuhkan kesamaan visi agar tidak muncul celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan lintas negara. “Kami harus bersama-sama duduk untuk mengharmonisasi undang-undang cyber security dan juga undang-undang artificial intelligence. Kita satukan visinya supaya tidak ada celah hukum yang dimanfaatkan antarnegara,” ujar Husein di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2026). Husein menilai transformasi digital memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, pemerintahan, serta kegiatan ekonomi. Namun, perkembangan tersebut juga membawa sejumlah risiko baru yang perlu diantisipasi melalui kebijakan yang memadai. Salah satu tantangan yang muncul …