JAKARTA, FraksiGerindra.id — Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya penguatan fungsi tata ruang dalam pelaksanaan tugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, usai Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026). Menurutnya, tugas pertanahan tidak hanya berkutat pada penerbitan sertifikat, tetapi juga memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai peruntukannya. Bahtra menjelaskan bahwa ATR/BPN memiliki Direktorat Jenderal Tata Ruang yang seharusnya berperan aktif dalam memastikan setiap aktivitas pembangunan mematuhi rencana tata ruang wilayah. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah daerah, mengingat perizinan pembangunan seperti izin mendirikan bangunan dan izin turunannya merupakan kewenangan pemda. “Di BPN kan ada namanya Ditjen Tata Ruang dan itu kami berharap harus berkoordinasi dengan Pemda terkait terutama soal misalnya ketika ada perorangan ataupun swasta yang ingin membangun, harus sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya. Dalam rapat yang dipimpinnya, Bahtra juga menyoroti masih maraknya bangunan yang tidak sesuai standar maupun melanggar peruntukan tata ruang di berbagai daerah. Ia menilai lemahnya pengawasan tata ruang dapat menimbulkan dampak serius terhadap keselamatan masyarakat, terutama di kawasan rawan bencana serta wilayah yang berkaitan dengan sistem drainase dan daya dukung lingkungan. “Sudah terjadi di …
Related Posts
-
Politik
Prabowo: MBG Hidupkan Petani, UMKM, hingga Ibu Rumah Tangga
-
Politik
Habiburokhman Minta Penanganan Adil Kasus Ayah yang Bunuh Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Pariaman
-
Politik
Rahayu Saraswati Dorong Peran Negara Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya dari Akar Masyarakat
-
Politik
Novita Wijayanti Serukan Penguatan Literasi Kebangsaan demi Menjaga Persatuan Bangsa